Tak Kantongi Ijin, Anggota Ormas Pemasang Atribut Diperingatkan Kapolsek Bugul Kidul

Tak Kantongi Ijin, Anggota Ormas Pemasang Atribut Diperingatkan Kapolsek Bugul Kidul

Minggu, 27 Agustus 2017, Agustus 27, 2017


PASURUAN, lintasbataspasuruan.ml - Kapolsek Bugul Kidul AKP Maryono SH pada hari Jum'at 25 Agustus 2017 Pkl 08.30 wib memantau kegiatan Kelompok  FPI yang sedang memasang Umbul Umbul  dlm Rangka memperingati Milat FPI yang dilaksanakan di depan Gedung  Pertemuan PERGU di  Jl. Balaikota kota Pasuruan.

Dan pada kegiatan tersebut Kapolsek menanyakan  ijin untuk memasang Umbul-umbul Ormasx  karena  tidak dapat menunjukkan surat-surat yang diminta,  maka Kapolsek melakukan pendekatan dan  memberikan pesan Kamtibmas kepada kedua orang Anggota FPI yang bernama ABDULLAH  dan MUSLIKIN  untuk tidak memasang umbul umbul tersebut dan  melepasnya. Kegiatan berjalan aman serta masih dalam Pantauan.

TerPopuler