
Pelaku diketahui bernama MCB (22) tahun pria asal Dusun Ngatih Desa Purwoasri Kecamatan Singosari Kabupaten Malang yang tertangkap petugas setelah aksinya diketahui oleh warga sedang mencuri burung Murai milik Mustakim (45) tahun warga Jl. Wijaya Barat Kelurahan Pagentan Kecamatan Singosari Kabupaten Malang.

Lanjut AKP Farit Fatoni, setelah diinterogasi, pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara masuk kerumah korban melalui pintu pagar depan rumah dan masuk kehalaman teras selanjutnya pelaku mengambil burung beserta sangkarnya yang oleh pemilik burung di gantung diteras rumah. Ujarnya.
Untuk proses penyelidikan polisi, akhirnya pelaku bersama barang buktinya berupa satu ekor burung jenis murai warna hitam coklat - satu buah sangkar burung berwarna hitam - satu buah obeng - satu buah jaket jamper warna hitam dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah dengan Nopol. N. 3171.GT. dibawa ke Mapolres Malang
Akibat perbuatanya pelaku diganjar dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian "terang AKP Farit Fatoni.
(khoiri)