
Telah diketahui bahwa Rolak 70 Kunjang yang berada di Desa Juwet Kecamatan Kunjang adalah sebagai kantong pasir Lahar Dingin Gunung Kelud milik Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS) kini telah menunjukkan fungsi aslinya sebagai Waduk Penampungan.
Dalam beberapa hari ini wilayah Kabupaten Kediri terutama yang meliputi Sungai Konto daerah Kecamatan Kandangan,Kecamatan Badas dan Kecamatan Kunjang diguyur hujan dengan curah hujan yang cukup tinggi yang mengakibatkan debit air Sungai Konto yang terhubung dengan Rolak 70 mengalami kenaikan cukup tinggi.
Salah satu warga Desa Juwet bernama Tesy yang tinggal di area sekitaran Rolak 70 tersebut mengatakan, banjir ini merupakan kejadian tahunan, hampir setiap tahun Rolak 70 menjadi waduk air sehingga kalau tidak dikeruk ,Rolak 70 akan menjadi dangkal dan volume air bisa meluap ke Desa Juwet maupun Desa Pare Lor dan berdampak pada petani akan mengalami gagal panen. jadi dengan dikeruknya Waduk Penampungan sangat dirasa manfaatnya bagi warga sekitar Rolak 70,disamping menambah sumber penghasilan juga daerah kami terhindar dari banjir kiriman dari wilayah sepanjang Sungai Konto Gunung Kelud"Ujar Tesy.
Rolak 70 itu dulunya waduk penampungan pasir yang dibangun oleh Pemerintah, namun oleh penduduk sekitar dipakai untuk bercocok tanam.
Sukarwi (42) tahun salah satu warga lainnya juga menuturkan, saat musim penghujan tiba, lahan pertanian yang berada di wilayah penampungan air Gunung Kelud tersebut tidak tersisa dan nampak kelihatan aslinya Rolak 70. ini sudah menjadi resiko petani yang bercocok tanam di wilayah aliran sungai tersebut, padahal kita sudah tahu bahwa Rolak 70 berfungsi sebagai Waduk Penambangan milik Pemerintah Provinsi "ungkapnya
Dari hasil penelusuran Ijen Post dilapangan, tersumbatnya arus air di Rolak 70 karena terjadinya alih fungsi lahan yang seharusnya dipakai untuk aliran air irigasi namun disalah gunakan fungsinya menjadi lahan cocok tanam. sedangkan lahan tersebut merupakan lahan milik BBWS DAS Berantas Provinsi Jawa Timur, seyogyanya alam diberi hak untuk menyeimbangkan diri. sungai dan waduk sebagai sarana pendistribusian air supaya tidak dirubah fungsinya menjadi area bercocok tanam ataupun bertempat tinggal, sehingga tidak terjadi lagi adanya banjir maupun bencana alam lainnya.
( H)