Pasuruan, LINTASBATASPASURUAN.COM (27/03) Danramil 0819/04 Kejayan Kapten Chb Mulkamsiril menghadiri kegiatan penandatanganan Komitmen Sekec. Kejayan bebas pasung serta pemberian pembinaan bagi seluruh penderita penyakit jiwa Sekecamatan Kejayan terpusat di kantor Desa Randugong (Posyandu).
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut sementara ditemukan 10 orang penderita kelainan jiwa yang di dampingi oleh Kesehatan masing masing desa dan hasil kesepakatan dilaksanakan bergantian setiap bulannya kedesa desa sedangkan jadwal ditentukan oleh Puskesmas Kejayan.
Pada kesempatan tersebut Danramil 0819/04 Kejayan menambahkan Kita mendukung adanya kebijakan bebas pasung karena melihat dari segi pasungan bertentangan dengan HAM (Hak Asasi Manusia) yang mana untuk hidup diberikan kebebasan secara kodrat manusia meskipun prilakunya menyimpang, kita dukung program tersebut sehingga di wilayah Kecamatan Kejayan akan bebas dari Pemasungan dan apabila ada supaya segera di informasikan kepada Kami baik kepada Koramil melalui Babinsa maupun Babinkamtibmas, Tutur Danramil.