Pada Konferensi Tingkat Tinggi kelima Open Government (OGP) saya sebagai Kepala Staf kepresidenan memaparkan bahwa Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai langkah penguatan bagi masyarakat sipil.
Di antaranya mempromosikan keterbukaan informasi, meningkatkan partisipasi publik, serta menekankan respon pemerintah dalam pemenuhan aspirasi publik.
Kantor Staf Presiden bersama Bappenas, Kementerian Luar Negeri dan organisasi masyarakat sipil bertugas memastikan penerapan prinsip keterbukaan melalui inisiatif Open Government di Indonesia.
Memenuhi kebutuhan pelayanan publik yang efektif merupakan tugas yang harus dijalankan pemerintah dalam upaya membangun kepercayaan dari warganya. Terutama terkait pemenuhan informasi di antaranya dengan membuat ‘LAPOR’ sebuah sarana terintegrasi nasional yang menampung berbagai keluhan dan masukan masyarakat, terutama terkait program pembangunan dan pelayanan publik.
Berbagai langkah komitmen pemerintah untuk memenuhi pelayanan publik, terutama terkait pemenuhan informasi di antaranya dengan membuat ‘LAPOR’ sebuah sarana terintegrasi nasional yang menampung berbagai keluhan dan masukan masyarakat, terutama terkait program pembangunan dan pelayanan publik.
Kami juga tengah menyusun regulasi terkait tata kelola layanan informasi digital, seperti e-Government dan Satu Data, yang bertujuan meningkatkan kualitas informasi yang diproduksi pemerintah.