NIAS - Sat Resnarkoba Polres Nias telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki – laki dewasa yang diduga menjual, memiliki , menguasai dan menyalahgunakan Narkotika Jenis Pil Ekstasi Hari KAMIS tanggal 19 Juli 2018, sekira pukul 02. 30 Wib. Pelaku diringkus Di depan Toko BERLIAN BARU, Jln Diponegoro, Desa Sifalaete Tabaloho, Kec. Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.
Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku antara lain
1. ½ ( setengah ) butir Pil berwarna Merah, diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi. , 2. 1 ( satu ) butir Pil berwarna Biru, diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi. , 3. 4 ( empat ) butir Pil berwarna Merah jambu, diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi. , 4. 1 ( satu ) butir Pil berwarna Hijau, diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi. , 5. 1 ( satu ) unit Sepeda Motor merk HONDA VARIO berwarna Putih dengan nomor polisi : BB 5751 VL. 6. 1 ( satu ) lembar kertas Tisue. 7. 1 ( satu ) lembar plastic transparan. 8. 1 ( satu ) unit Hand Phone merek Samsung berwarna Hitam dengan nomor SIM : 081269087417.
Kronologi kejadian saat Personil unit lidik Sat Resnarkoba Polres Nias sedang melakukan penyelidikan rutin terhadap tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Nias, maka pada hari KAMIS tanggal 19 Juli 2018 sekira pukul 02.30 Wib di depan Toko BERLIAN BARU, Jln Diponegoro, Desa Sifalaete Tabaloho, Kec. Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, bertemu dengan seorang laki – laki yang sedang mengendari Sepeda Motor merek HONDA VARIO berwarna Putih dengan nomor polisi BB 5751 VL dengan gerak gerik yang mencurigakan
Sehingga Personil unit lidik Sat Resnarkoba memberhentikan seorang laki – laki tersebut sambil memperkenalkan diri kemudian dilakukan penggeledahan badan maka pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan ½ ( setengah ) butir Pil berwarna Merah, diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi dikantong baju sebelah kiri lalu diinterogasi, maka dijelaskan oleh laki-laki dewasa tersebut yang akhirnya namanya diketahui bernama MARANATA TUHOZARO MENDROFA Alias AMA CINDY bahwa ½ ( setengah ) butir Pil berwarna Merah itu adalah pil obat Kuat saat berhubungan badan namun atas kecurigaan Peronil unit lidik Sat Resnakoba, sehingga laki – laki dewasa tersebut beserta Sepeda Motor merek HONDA VARIO berwarna Putih dengan nomor polisi BB 5751 VL di bawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Nias.
Setibanya Personil unit lidik Satresnarba dan seorang laki-laki dewasa tersebut serta Sepeda Motor merek HONDA VARIO berwarna Putih dengan nomor polisi BB 5751 VL di Kantor Sat Resnarkobas Polres Nias maka 1 ( satu ) orang personil unit lidik Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan terhadap Sepeda Motor merek HONDA VARIO berwarna Putih dengan nomor polisi BB 5751 VL dengan disaksikan oleh 3 ( tiga ) personil unit lidik Sat Resnarkoba dan KBO Sat Resnarkoba Polres Nias serta seorang laki-laki dewasa yang bernama MARANATA TUHOZARO MENDROFA Alias AMA CINDY pemilik atau yang menguasai Sepeda Motor tersebut, sesaat dilakukan penggeledahan terhadap Sepeda Motor tersebut ditemukan, sbb :
1 ( satu ) butir Pil berwarna Biru yang diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi yang terbungkus dengan selembar tisue ditemukan dibawah Jok dalam bagasi pada Sepeda Motor tersebut.
1 ( satu ) lembar plastic transpran ukuran kecil berisikan 4 ( empat ) butir Pil berwarna Merah jambu dan 1 ( satu ) butir Pil berwarna Hijau yang diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi yang ditemukan disela-sela tempat terpasang plat nomor polisi bagian belakang dari Sepeda Motor tersebut.
Selanjut seorang laki – laki dewasa tersebut yang bernama MARANATA TUHOZARO MENDROFA Alias AMA CINDY beserta barang bukti lainnya atas perintah Kasat Resnakoba Polres Nias di serahkan kepada Personil unit sidik Sat Resnarkoba Polres Nias guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.