Majelis Pers Nasional Akan Laporkan Kecurangan Ujian Perangkat Desa

Majelis Pers Nasional Akan Laporkan Kecurangan Ujian Perangkat Desa

Sabtu, 06 Oktober 2018, Oktober 06, 2018

Pasuruan, Ujian perangkat desa yang dilaksanakan Untuk mengisi kekosongan perangkat desa antara lain Kasun Kampung Baru, Kaur Keuangan, Kaur Kesra dan Kaur Pelayanan di Desa Bandaran, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan melaksanakan Ujian dengan diikuti oleh 17 peserta, Selasa, 02/10/2018.

Pelaksanaan ujian yang menyisakan polemik dan kejanggalan dalam pelaksanaan penjaringan tersebut, diduga ada kecurangan dalam pelaksanaan pada pengoreksian jawaban serta ketidak tranparan dari pihak panitia penyelenggara, sehingga dari beberapa peserta yang dinyatakan tidak lulus uji tulis tersebut meluruk ke kantor desa, Jumat, 05/10/2018 sekitar pukul 09:30 wib.

Kedatangannya ke kantor desa yakni untuk menyampaikan protes serta meminta panitia penyelenggara untuk melakukan ujian ulang, karna para peserta ujian yang dinyatakan tidak lulus oleh panitia mengklaim bahwasanya peserta yang dinyatakan lulus masih ada kedekatan dengan panitia dan perangkat.

Menurut pengakuan salah satu peserta TL (inisial) pihaknya mengatakan bahwa panitia tidak transparan dengan hasil nilai ujiannya yang dikoreksinya. Dirasa penilaiannya selalu berubah-ubah serta tidak komitmen pada apa yang sudah disampaikan pada saat pembekalan sebelumnya.

“Kami protes dan menuntut kepada panitia untuk dilaksanakan ujian ulang. Selain penilaian yang tidak transparan, kami juga secara umum hanya menerima hasil ujian secara global,” Ujar TL kepada awak media.

Sementara pengakuan Jimin, selaku Ketua panitia saat di dalam forum menjelaskan bahwa, pihak panitia sudah melaksanakan semuanya sesuai prosedur aturan penjaringan. Terkait akan dilakukan ujian ulang, dirinya mengatakan masih menunggu keputusan Kepala Desa.

Ketua Umum Majelis Pers Nasional (MPN) H. Umar Wirohadi SH.MM menyikapi perihal tersebut, saat dikonfirmasi awak media dirinya mengatakan, akan membawa masalah ini ke ranah hukum, demi tegaknya hukum dan keadilan bagi yang terdzalimi.

“Kalau memang ada penyelewengan terhadap salah satu peserta, maka saya tidak akan segan-segan untuk melaporkan pihak-pihak yang turut terlibat atas dugaan kecurangan dalam penjaringan perangkat di Desa Bandaran ini ke pihak Polisi,” Ujar pria yang juga Alumni Lemhanas RI ini.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada titik pasti, apakah ujian ulang akan kembali dilakukan atau tidak.  (b.ops/red/jon)

TerPopuler