Pesta Narkoba Di Rumah Janda, 5 Pelaku Dibekuk Satres Narkoba Polrestabes Medan

Pesta Narkoba Di Rumah Janda, 5 Pelaku Dibekuk Satres Narkoba Polrestabes Medan

Senin, 22 April 2019, April 22, 2019


Pegasus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan telah berhasil mengamankan 5 orang diduga pelaku kasus Narkotika, berdasarkan laporan dari masyarakat di Media Sosial Facebook an. INTAN SYAHFANI TANZALI. para pelaku akhirnya ditangkap pada Sabtu, tanggal 20 April 2019 sekitar pukul 21.00 Wib di Dusun I Kamboja Jl. Jatian Gg. Banten Desa Laut Dendang Kec. Percut Sei Tuan

Kronologis Penangkapan  20 April 2019 Sekitar puku;l 10.00 WIB Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan dibawah pimpinan Kanit Pidum, Kasubnit Jatanras dan Pers Timsus mendapat informasi dari Facebook an. INTAN SYAHFANI TANZALI membuat status di Fb nya bahwa di Dusun I Kamboja Jl. Jatian Gg. Banten Desa Laut Dendang Kec. Percut Sei Tuan ada sekelompok orang yang sering berkumpul di sebuah rumah milik perempuan janda yang bernama MURNI.

 Dimana di rumah tersebut sering di gunakan untuk memakai sabu-sabu dan tempat berkumpulnya para penjahat.

Selanjutnya team langsung melakukan penyelidikan di tempat tersebut kemudian mengecek kebenaran informasi yang di dapat, dan ternyata memang benar di rumah tersebut sering digunakan untuk tempat memakai sabu-sabu dan berkumpulnya para penjahat,

kemudian sekitar pukul 21.00 WIB Team melakukan penggrebekan di rumah tersebut dan menemukan 5 orang tersangka beserta barang bukti, selanjutnya 5 orang tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Polrestabes Medan untuk proses lebih lanjut

Tersangka yang diamankan petugas Polrestabes Medan masing-masing bernama - WAHYUDI Als YUDI , 24 tahun, Islam, Tidak bekerja, JL. Perhubungan Desa Laut Dendang Kec. Percut Sei Tuan - SUHENDRI, 32 tahun, Islam, Tidak bekerja, JL. Batang Kuis Gg. Anggrek Desa Tanjung Sari - M. YUSUF, 31 tahun, Islam, Tidak bekerja, JL. Lapangan psr XV Gg. Seroja Desa Bandar Setia Kec. Percut Sei Tuan - SARI ANGGARA, 31 tahun, Islam, Tidak Bekerja, JL. Batang Kuis Gg. Kencana Desa Tanjung Sari - DEWI MURNI, 36 Tahun, Islam, Mengurus rumah tangga, Dusun I Kamboja Jl. Jatian Gg. Banten Kec. Percut Sei Tuan

Barang bukti yang diamankan petugas antara lain - 1 buah timbangan  - 1 buah peluru tajam pistol
- 3 buah paket sabu-sabu  - 2 buah Bong  - 1 Bundel palstik klip kecil  - 1 Unit Sepeda Motor Honda Supra X


TerPopuler