Maluku Tangah, Ambon, borgol-news.com - Selasa tanggal 09 Juli 2019, Pukul 12.30 Wit bertempat di Wilayah hukum Polsek Salahutu tepatnya di Pelabuhan Penyeberangan Hunimua Fery Liang Kec. Salahutu Kab. Maluku Tengah telah dilaksanakan Giat Operasi "RAZIA MINUMAN KERAS TRADISIONAL" (Sopi).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Salahutu.
Bahwa dalam Operasi giat Miras tersebut dalam rangka penekanan Pimpinan guna meminimalisir angka peredaran Miras yang akan di Pasok ke Kota Ambon, guna menjaga situasi Kamtibmas khusus di wilayah Kecamatan Salahutu.
Operasi Razia Minuman Keras (Miras) dipimpin oleh langsung oleh Ka SPK Shift II BRIPKA LEO LOPIES bersama 5 (lima) Anggota Pers Polsek Salahutu
Dalam Giat Razia Miras tersebut telah di lakukan pemeriksaan terhadap beberapa Kendaraan mobil Bus Lintas Seram (Ambon - Masohi - Ambon - Piru - Ambon - Tehoru) maupun kendaraan lainnya, hasil Razia telah di temukan miras Jenis Sopi yang di kemas di dalam karton.
Hasil penemuan Miras tersebut sebanyak 25 (Dua Puluh Lima Liter) liter yang di kemas di dalam 1 karton sarimi.
Hasil dari operasi Razia miras tersebut kini telah di amankan di mapolsek Salahutu.
Giat Razia minuman keras selesai pukul 13.00 Wit, berjalan dengan aman, tertib dan aman