Polres Tabanan - Polsek Seltim, Jumat, 27 Desember 2024, mulai pukul 20.30 Wita, Kapolsek Seltim AKP I Nyoman Artadana, S.H., M.H., memimpin kegiatan Yustisi atau Pemeriksaan Penduduk Pendatang (Duktang) di Perumahan Karaniya Graha 2, Br. Dukuh Pulu Tengah, Desa Mambang, Kecamatan Seltim, Kabupaten Tabanan.
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pihak, antara lain, 5 personil dari Polsek Seltim, Kelian Adat Dukuh Pulu Tengah Drs. I Wayan Sujiwa, Kepala Wilayah Dukuh Pulu Tengah I Wayan Susila serta 6 anggota Bakamda Dukuh Pulu Tengah.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H, Kapolsek Seltim AKP Artadana menjelaskan bahwa Pelaksanaan Yustisi ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya warga dari luar yang tidak dikenal yang terlihat sering keluar masuk Perumahan Karaniya Graha 2 dan sekitaran Banjar Adat Dukuh Pulu Tengah, Desa Mambang, Seltim. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mendukung pelaksanaan Operasi Lilin Agung 2024 dalam menciptakan situasi Harkamtibmas yang kondusif menjelang perayaan Tahun Baru 2025.
Adapun hasil dari kegiatan Yustisi atau Pemeriksaan Penduduk Pendatang (Duktang) kali ini adalah sebagai berikut,Total yang diperiksa sebanyak 10 orang pendatang, Semua memiliki KTP yang lengkap dan Nihil ditemukan warga pendatang yang tidak memiliki KTP atau yang mencurigakan.
Kegiatan Yustisi ini berlangsung dengan lancar dan dalam keadaan kondusif. Kegiatan berakhir pada pukul 21.15 Wita.
Kapolsek Seltim AKP I Nyoman Artadana, S.H., M.H, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka. Kegiatan yustisi ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi warga setempat.
( Humas Polsek Seltim )